Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP)."Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado, Rabu.
Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar, sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar Kawasan konvervasi tersebut berada di delapan provinsi mulai dari provinsi NTT, Sulawesi Utar, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara. Dan delapan kabupaten yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong dan Alor. Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konvervasi jangka panjang, dimana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 10 juta hektar dan pada 2020 mencapai 20 juta hektar.
Sementara itu, Gubernur NTT mengatakan ada 566 pulau di perairan Laut Sawu yang juga menjadi lintasan berbagai jenis paus, serta tiga jenis penyu. Penetapan Laut Sawu, ujarnya, mencakup luas lebih dari 3,9 juga hektar. Ia sendiri menegaskan perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal. Pemerintah pusat hendaknya membantu Pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu terutama di mata internasional.
Sumber : antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar