Selasa, 23 Februari 2010 | 14:05 WIB
TEMPO Interaktif, Tak peduli kritik internasional dan pecinta lingkungan, Jepang tetap nekad mempertahankan haknya berburu ikan paus hingga ke perairan Atlantik. Meskipun Australia dan Selandia Baru menggugat kelakuan negeri matahari itu ke Mahkamah Internasional.
Berbicara di depan sejumlah wartawan di Tokyo, sekretaris kabinet Jepang Hirofumi Hirano mengatakan Jepang tetap akan berburu paus saban tahun, "Tidak ada yang ilegal," ujarnya.
Ikan paus, jelasnya, adalah untuk tujuan penelitian yang diizinkan oleh Komisi Ikan Paus Internasional (IWC).
Pernyataan Hirano ini keluar setelah Perdana Menteri Australia Kevin Ruud, pekan lalu, mengancam akan mengadukan Jepang ke Mahkamah Internasional jika tidak menghentikan perburuan ikan paus di perairan Antartika.
Sementara itu, Senin kemarin, pemerintah Selandia Baru menyatakan akan bergabung dengan Australia untuk mengajukan gugatan atas sikap nekad Jepang yang ingin melanjutkan berburu ikau paus. "Selandia Baru menentang perburuan ikan paus di Samudera Selatan. Pernyataan kami ini sangat jelas. Kami juga mencoba menyelesaikan masalah ini secara diplomatik," kata John Key, Perdana Menteri Selandia Baru kepada media lokal.
"Jika upaya diplomatik gagal, maka tak ada cara lain kecuali mengajukan masalah ini ke Mahkamah Internasional. Kami akan bergabung bersama Australia."
Pada bagian lain, untuk menyelesaikan masalah ini Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada mengadakan pembicaraan dengan Ruud akhir pekan ini. Dia sangat menyanyangkan adanya ancaman aksi gugatan ke Mahmkamah Internasional.
ALJAZEERA | THE SYDNEY MORNING HERALD | CHOIRUL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar