Seekor ikan paus mati ditemukan mengambang oleh nelayan di Dermaga Manila, Filipina, Rabu (28/10). Penyebap kematian ikan paus sepanjang 15 kaki ini akan diteliti oleh Biro Perikanan dan Perairan Filipina. AP Photo/Bullit Marquez
TEMPO Interaktif,Sydney - Hentikan berburu ikan paus sebelum batas akhir November, kalau tidak buntutnya bisa ke meja hijau. Pernyataan keras itu disampaikan Perdana Menteri Australia Kevin Ruud karena saking geramnya melihat ulah pemburu ikan puas asal jepang di perairan Antartika, Jumat. Mereka dianggap tak mengindahkan konserrvasi dan hukum laut internasional.Betapa tidak, saban tahun negeri matahari terbit itu membunuh ratusan ikan paus di perairan Antartika sehingga mengancam kelestarian "raja laut" tersebut. Untuk itu Australia akan melayangkan gugatan ke mahkamah internasional jika Jepang tidak menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, negeri Kanguru ini melengkapi gugatannnya dengan sejumlah dokumentasi foto dan video yang diambil saat kapal-kapal Jepang memburu paus. Dokumen tersebut juga akan disampaikan ke forum internasional.
Perdana Menteri Kevin Rudd sudah berulang kali membujuk "Saudara Tua" itu mengakhiri keganasannya melalui jalur diplomatik, namun negeri ini masih bandel. Sehingga kalau hingga musim paus November ini Jepang tak menghentikan seluruh kegiatannya, maka PM Rudd akan melakukan aksi hukum.
"Jika tak segera berhenti berburu sebelum musim paus November 2010 ini, kami akan lakukan gugatan," katanya kepada The Seven Work. "Pada dasarnya apa yang saya sampaikan kepada Jepang semuanya telah jelas."
Saban tahun, Jepang berburu ratusan ikan paus di perairan Antartika dengan alasan untuk program penelitian karena pada 1986 Komisi Paus Iternasional mengharamkan program paus untuk kepentingan komersial. Selama ini, faktanya daging ikan paus di Jepang tidak digunakan untuk studi penelitian melainkan dijual untuk konsumsi. Hal ini yang menjadi pangkal pokok, kenapa masyarakat internasional memprotes perburuan paus.
Tak tangung-tanggung ancaman Rudd disampaikan malam menjelang kunjungan Menteri Luar Negeri Jepang ke Australia. Dia berharap masalah ikan paus menjadi topik kunci dalam pembicaraan saat Okada bertemu dengan rekannya Menteri Luar Negeri Stephen Smith pekan ini.
Menurut Australia, perburuan ikan paus yang sedang dilakukan Jepang saat ini melanggar hukum karena belum ada izin dari Hakim Mahkamah Internasional di Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut di Hamburg, Jerman.
Sikap tambeng Jepang tak hanya menuai kritik dari pemerintah Australia, melainkan juga muncul dari guru besar hukum internasional Universitas Nasional Autralia Don Rothwell. Dia meminta agar pengadilan mengeluarkan keputusan pelarangan perburuan paus oleh Jepang. Selain itu, kritik keras juga keluar dari para aktivis lingkungan hidup Sea Shepherd Australia.
Mereka bahkan tak segan-segan menghadang laju kapal pemburu paus Jepang dan melemparkan sejumlah botol berisi asam butirik ke arah kapal dan menembak kapal dengan cat. Sebaliknya, Jepang membalas mereka dengan meriam air. Meskipun tak ada yang terluka, namun aksi Jepang dianggap membahayakan sebab para aktivis, jelas salah seorang dari Sea Shepherd,hanya ingin mempertahankan paus tak lebih dari itu.
AP | CHOIRUL
Jum'at, 19 Februari 2010 | 12:01 WIB
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/australia/2010/02/19/brk,20100219-226943,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar